NEGARA HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS KORBAN KEKERASAN APARAT, HENTIKAN KEKERASAN TERHADAP MASSA AKSI, BEBASKAN SEMUA MASSA AKSI YANG DITAHAN DAN PENUHI TUNTUTAN RAKYAT!

Hormat setinggi-tingginya kami haturkan kepada segenap Rakyat Indonesia yang sejak tanggal 22 agustus hingga tanggal 23 agustus telah melakukan gelombang aksi perlawanan yang sangat sengit di berbagai kota atas rencana busuk rezim Joko widodo untuk merevisi Undang-Undang Pilkada untuk kepentingan dirinya, keluarganya dan kroni-kroninya. perjuangan gagah berani rakyat Indonesia melawan Siraman water Canon, pentungan bahkan ledakan demi ledakan gas air mata dan peluru karet dari moncong senjata aparat kepolisian adalah suluh untuk terus memajukan perjuangan rakyat untuk mewujudkan demokrasi yang sejati.

tindakan brutal aparat kepolisian melakukan penangkapan massa aksi, penembakan gas air mata dan peluru karet hingga aksi-aksi pemukulan yang sempat tertangkap kamera adalah tindakan yang tidak bisa dimaafkan dan Presiden Joko Widodo selaku pemimpin tertinggi Negara harus turut bertanggung jawab.

Atas serangkaian peristiwa tersebut ratusan massa aksi di berbagai kota mengalami luka-luka, ratusan massa aksi pingsan bahkan 1 orang massa aksi di kota Mataram mengalami luka di Kepala terkena lemparan batu dan 5 orang massa aksi di Kota Palu mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dua diantaranya mengalami luka ditelinga dan pelipis akibat terkena tembakan peluru karet dan selongsong gas air mata salahsatunya dikabarkan masih dalam keadaan kritis.

Sikap yang ditunjukkan oleh aparat kepolisian dalam merespons gelombang aksi massa adalah fasisme yang nyata yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi oleh Rezim Joko Widodo hingga diakhir kepemerintahanya. Joko Widodo semakin matang merestorasi “orde baru” dalam kepemerintahannya menjadikan dirinya sebagai seorang diktator dimana kritik dan aksi-aksi protes rakyat selalu direspon dengan tindakan bengis pemukulan hingga penangkapan.

tindakan serupa tentu bukan kali pertama di era pemerintahan Joko Widodo melainkan tindakan yang kerap dilakukan untuk membungkam setiap aksi protes rakyat. Tentu belum hilang dari ingatan kita bagaimana peristiwa penembakan dan pembubabaran massa aksi di Rempang tahun lalu yang dilanjutkan dengan penembakan petani di Seruyan Kalimantan Tengah yang mengakibatkan satu orang Petani meregang Nyawa, dan bahkan sedang berlangsung saat ini ancaman kriminalisasi terhadap 17 orang petani dan aktifis di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah karena menuntut bagi hasil dari perusahaaan atas perjanjian kemiteraan yang sudah berjalan selama belasan tahun dan serangkaian tindakan brutal lainnya.

Dalam memastikan kediktatoranya, Joko Widodo sebelumnya telah berhasil memberikan jalan mulus bagi Anak Sulungnya menjadi Wakil Presiden melalui drama Keputusan MK yang telah disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan praktik yang sama kembali ingin dilakukan oleh Jokowi dengan mendorong revisi UU Pilkada sebagai respon atas putusan MK no. 60 dan 70 terkait ambang batas trusthold dan anulir pendapat MA terkait batas usia untuk kembali memastikan anaknya yang lain menjadi pimpinan daerah. Meski pengesahan Revisi UU Pilkada diumumkan gagal disahkan karena gelombang aksi massa yang besar tapi Jokowi tetaplah Jokowi yang akan tetap muncul dengan aksi-aksi kebijakan “kejut”nya sebagaimana ia tetap memaksakan pengesahan berbagai kebijakan anti rakyat lainnya di saat rakyat lengah dan telah merasa menang.

Atas situasi ini, kami dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak lengah dan terus memperkuat persatuan menjegal dan melawan seluruh kebijakan busuk rezim Jokowi di akhir pemerintahanya dan bersama-sama Menuntut :
1. Hentikan segala bentuk tindakan kekerasan dan kriminalisasi terhadap rakyat yang berjuang!
2. Bebaskan semua massa aksi yang ditahan!
3. Negara harus bertanggung jawab kepada semua korban!
4. penuhi semua tuntutan rakyat!

Previous KAMI ATAS NAMA INDIVIDU DAN ORGANISASI JARINGAN MASYARAKAT SIPIL SELURUH DUNIA, ATAS NAMA KEADILAN, HAK ASASI MANUSIA DAN, DEMOKRASI MENYAMPAIKAN PERNYATAAN SIKAP BERSAMA DAN MENUNTUT:

Leave Your Comment

Share via
Copy link